" 786 Miliar " Dalam Aksi Damai Ketua BIAK dan LPKP2HI Jember, Tolak Rencana Hutang, Sorot Transparansi SILPA
Foto Istimewa: Rapatkan Barisan Bergerak Segaris Dengan Rakyat (Suara Hati Nurani).
Jember,Visionernusantara.Com_.
Puluhan masa menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember, Rabu (20/8/2026). Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pengajuan utang daerah sebesar Rp786 miliar yang telah disetujui oleh 5 anggota DPRD Kabupaten Jember.
Aksi ini dikoordinatori *Moch. Andrey A.H*, selaku Ketua LSM LPKP2HI dan Ketua BIAK DPD Kabupaten Jember. Dalam orasinya, ia mempertanyakan kepantasan seorang kepala daerah menjabat jika diduga melanggar kode etik dan tidak transparan terkait sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA.
Masa aksi menyoroti tidak adanya penjelasan dari Bupati Jember kepada masyarakat terkait SILPA senilai lebih dari Rp600 miliar.
“Masihkah pantas diperjuangkan jika seorang Bupati tidak transparan akan SILPA dan sering melakukan pelanggaran etika saat menjalankan kedinasannya?” tegas Moch. Andrey di hadapan peserta aksi dan anggota dewan.
Ia juga menyinggung program “Bunga Desaku” yang menurutnya mengandung unsur semi kampanye. Pasalnya dalam kegiatan tersebut disertai pembagian sembako dan uang Rp100 ribu kepada masyarakat yang hadir.
Selain itu, Moch. Andrey menduga adanya intervensi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diwajibkan hadir dalam acara tersebut.
Ia juga menuding adanya perintah kepada kepala sekolah jenjang SD hingga SMP untuk menjadi “semi buzzer” program pemerintah daerah.
“Dengan disetujuinya utang tersebut, banyak menuai aplaus yang melekat dengan sikap arogansi seorang anggota dewan yang tidak pro rakyat,” ujarnya.
Masa aksi menilai 5 anggota DPRD Kabupaten Jember yang menyetujui pengajuan utang Rp786 miliar telah melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 dan UU Nomor 17 Tahun 2014.
Mereka mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Jember dan Pemkab Jember belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dalam aksi damai tersebut.
Sumber: Markas Komando Ketua LSM LPKP2HI & Ketua BIAK DPD Kabupaten Jember.
(Wito & Yono).

