Biro Jember Media Visioner Nusantara Sangat Menyesalkan, Dengan Pernyataan Presiden Prabowo Subianto Yang Mengeluarkan Statemen Bahwa Jurnalis Indonesia Diibaratkan "Londo Ireng".


Jember || Visioner Nusantara.com_.

Dalam Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa sangat membuat dunia Pers sangat prihatin atas pernyataan yang terdapat pihak-pihak yang diibaratkan berperilaku seperti "Londo Ireng" (menebar komprador/adu domba) dengan bersembunyi di balik profesi wartawan, menuai polemik permasalahan.

Kabiro Jember Media Visioner Nusantara ditengah-tengah rapat intern Biro Jember Wito memberikan aspirasinya, pemahaman, serta masukan konstruktif demi menjaga suatu kemerdekaan pers yang sangat dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan keutuhan demokrasi di NKRI.

Dalam penegasannya Ada beberapa hal yang disampaikan didepan para Jurnalis Biro Jember. 

Bahwa Jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing (Londo Ireng) maupun pihak yang ingin merusak bangsa. Tugas kami adalah menghadirkan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik, bukan untuk memecah belah. 

Seluruh jurnalis yang dinaungi di bawah norma kebebasan pers adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan sangat mencintai Negara Republik Indonesia. 

Dalam konstribusinya sangat penting untuk Bangsa Indonesia dalam memberikan statemen pemberitaan sangat santun dan bijaksana dan sangat mendukung program-program Pemerintah yang berguna bagi masyarakat luas.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, ditakutkannya dapat dimanfaatkan situasi ini oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan situasi dalam NKRI khususnya dalam dunia Pers maka harus benar-benar dalam berbicara didepan Publik siapapun orangnya harus santun dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

Kami bekerja di lapangan bahkan sering kali bertaruh nyawa semata-mata untuk menjaga transparansi, menyuarakan kebenaran, dan mengawal perjalanan demokrasi agar tetap berada di jalur yang benar.

Jika terdapat pemberitaan atau media yang dianggap bermasalah, menyimpang, maupun merugikan pihak tertentu, undang-undang telah menyediakan jalurnya. 

Kami mengimbau semua pihak untuk menggunakan mekanisme resmi melalui Dewan Pers (Hak Jawab, Hak Koreksi, dan pengaduan) sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan dengan memberikan label generalisasi kepada seluruh profesi Jurnalis. 

Wito sangat meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah seorang pemimpin yang baik, mencintai jurnalis, serta berpihak pada rakyat. 

Kami percaya bahwa pernyataan beliau lahir dari ikhtiar menjaga kedaulatan bangsa, dan pers siap menjadi mitra kritis serta strategis dalam menyuarakan aspirasi rakyat kepada pemerintah. 

Jika pernyataan Presiden ditujukan untuk tindakan "premanisme" dengan menyalahgunakan profesi jurnalis sebagai cara mendapatkan keuntungan ekonomi, ada baiknya Presiden menghindari diksi yang bisa memberi label negatif bagi profesi jurnalis. 

Karna pernyataan seorang Presiden bukan sekadar opini personal, melainkan pernyataan kenegaraan yang memiliki dampak sosial-politik yang luas. Pelabelan "Londo Ireng" terhadap profesi jurnalis berisiko menjadi justifikasi pihak lain melakukan intimidasi, pengawasan berlebihan, atau pembatasan terhadap kerja jurnalistik. 

Yang mana pada Saat ini, industri dan ekosistem pers nasional sedang menghadapi krisis berat akibat disrupsi digital, ancaman keberlanjutan ekonomi media, hingga masalah kesejahteraan jurnalis. Negara harus hadir memberikan bantuan dan perlindungan ekosistem, bukan dalam bentuk intervensi redaksional, melainkan regulasi yang adil dan mendukung keberlanjutan media nasional.

Wito sebagai Kabiro Jember kembali mengingatkan kepada semua pihak mengenai pentingnya memahami landasan kerja jurnalis. Pers menduduki posisi strategis bersama eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

Tanpa pers yang bebas dan kritis, fungsi check and balances dalam pemerintahan tidak akan berjalan optimal. Menghormati profesi jurnalis yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik, sama halnya dengan merawat kebebasan rakyat dan menjaga martabat demokrasi di Indonesia," demikian pernyataan tersebut, dikutip Senin (27-07-2026).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung keberadaan pihak-pihak yang disebutnya sebagai "Londo Ireng". Hal itu disampaikan saat menghadiri Puncak Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (23/7/2026) malam.

"Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng, ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo Ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM," kata Prabowo.

(Tim Red).