DPD dan DPW Pasukan 08 Jawa Timur: Mengkritik Keras Atas Perkataan Hotman Paris Hutapea Yang Membawa Nama Presiden Prabowo Subianto Dalam Kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Malang || Visioner Nusantara.com_.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pasukan 08 Jawa Timur sangat mengkritik keras perkataan advokat Hotman Paris Hutapea yang membawa nama baik Presiden Prabowo Subianto dalam perkara hukum terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Melalui perwakilan Pasukan 08 DPD Jawa Timur bidang Badan Hukum Prabowo (BAHU PRABOWO) Indra Eko Cahyono, S.H,.S.E,.CPLA,.CPLO mengatakan "Sangat prihatin sekaligus membantah atas tudingan Hotman terhadap Presiden Prabowo Subianto" saat dihubungin awak media Visioner Nusantara Senin, 20-7-2026.
Indra menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi apalagi ikut campur dalam proses hukum.
Begitu pula dengan perwakilan dari Badan Hukum Prabowo (BAHU PRABOWO) Pasukan 08 DPW Kota Batu Huda Fariansa, S.H menyampaikan "Bahwa dirinya sangat menghormati Hotman Paris Hutapea sebagai Advokat Senior, tapi sangat menyayangkan statement Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo Subianto. Ini sangat tidak benar, dan sangat bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi," kata Huda saat dihubungi awak media Visioner Nusantara Senin, 20-7-2026.
Juru bicara Pasukan 08 DPD Jawa Timur dikantor DPD Jawa Timur Misbahul Munir, S.T itu menyatakan bahwa selama ini Presiden Prabowo Subianto sangat berani dan tegas tidak pernah pandang bulu dalam penegakan hukum walaupun yang melakukan itu kader partainya ataupun orang terdekat tetap dilibas sesuai proses hukum yang berlaku.
Misbahul Munir pun sangat meminta kepada Hotman Paris jangan membawa-bawa nama Presiden untuk kepentingan perkara hukum apalagi untuk pembelaan terhadap kliennya itu.
"Presiden Prabowo Subianto dalam setiap kegiatan ataupun kunjungan dimana saja beliau selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi siapapun sekaligus orang terdekatnya yang berbuat kejahatan dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia.
Hotman sebelumnya menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini.
Sebagai Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," kata dia.
(Tim Red).


