Gerak Cepat TNI AD Gerebek Markas Penimbunan BBM 4,7 Ton
Penggerebakan markas penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak 4,7 ton. (Foto: Dok. Dispenad)
Jakarta || Visioner Nusantara.com_.
TNI AD dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka menggerebek markas penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak 4,7 ton.
Dilansir dari keterangan Dispenad, Kamis (14/5), penggerebakan berlangsung di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Empat warga sipil beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Dijelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya antrean panjang di sejumlah SPBU serta informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk memerintahkan Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.
Hasilnya anggota Pomdam XIII/Merdeka mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi beserta empat warga sipil berinisial DHW, RF, TG, dan SW. Selanjutnya, para terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius Kodam XIII/Merdeka guna memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjaga.
“Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan rakyat dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah,” ujarnya.
(Red).

