PESOTK 2026 Mulai Diberlakukan Secara Resmi Oleh Pemerintah Kabupaten Jember, BEBERAPA OPD Digabungkan

 



Jember - Inspirasi Cakrawala.com_.

Bupati Jember, Muhammad Fawait melantik puluhan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Jember, Jumat (2/1/2026), di Pendopo Wahyawibawagraha. 

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Fawait menegaskan masa transisi kepemimpinan di Jember harus berjalan tertib dan bermartabat. Selama proses tersebut, tidak dilakukan penurunan eselon pejabat.

Secara tegas Gus Fawaid menyampaikan apresiasi atas dukungan jajaran ASN selama 10 bulan masa kepemimpinannya. Namun memasuki tahun 2026, ia akan menerapkan disiplin dan evaluasi kinerja yang lebih tegas. 

Ditambahkan, dalam perjalanan kepemimpinannya nanti tidak menutup kemungkinan akan melakukan penurunan eselon hingga pemberhentian sebagai PNS, apabila pejabat tidak menjalankan kebijakan dan perintah kepala daerah.

Kebijakan yang dilakukan di tahun 2026 ini, kata Fawait, disebut sebagai bentuk penghargaan atas kinerja ASN yang dinilai telah bekerja maksimal selama 10 bulan terakhir.

Evaluasi akan dilakukan dalam tiga hingga enam bulan, dan dapat berujung pada rotasi, penurunan eselon, hingga pemberhentian jika pejabat tidak menjalankan kebijakan kepala daerah.

“Pelantikan ini merupakan implementasi langsung dari SOTK 2026 yang membawa perubahan signifikan melalui penggabungan (merger) sejumlah OPD,” sambutnya.

Terkait penggabungan beberapa OPD menurutnya untuk membangun organisasi pemerintahan yang lebih ramping, efektif, dan memiliki fungsi pelayanan yang saling terintegrasi.

Beberapa OPD yang digabungkan seperti, urusan Keluarga Berencana kini berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Sementara itu, Dinas Pariwisata resmi digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sementara menurut, Plt Kepala BKPSDM Jember, Deni Irawan, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk menjamin kelancaran administrasi pemerintahan pasca-berlakunya SOTK baru. 

Formasi pejabat disusun berbasis kinerja, sehingga jumlah pejabat pelaksana tugas (Plt) mulai berkurang, meski masih terdapat beberapa jabatan yang masih kosong dan akan diisi melalui mekanisme open bidding.

“Untuk menjaga profesionalisme dan transparansi, Pemkab akan segera melaksanakan seleksi terbuka atau open bidding tahun 2026 guna mengisi jabatan eselon II yang masih kosong,” tandasnya.

Daftar pejabat yang dilantik Pemkab Jember tahun 2026: 

Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli, dan Asisten 

1. M. Djamil – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

2. M. Zamroni – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

3. Dr. Hendro Sulistiono – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM

4. Ir. Widodo Julianto – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

5. Sutiyoso – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

6.Ratno Cahyadi – Asisten Perekonomian dan   Pembangunan

7. Hadi Mulyono – Kepala Dinas Tenaga Kerja

8. Dr. Edy Budi Susilo – Kepala BPBD

9. Tita Fajar A. – Sekretaris DPRD

10. Adi Wijaya – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

11. A. Helmi Luqman – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

12. Yuliana Harimurti – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

13. Isnaini Dwi Susanti – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

14. drh. Sugiharto – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan

15. Hari Agustriono – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

16. Indra Tri Purnomo – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

17. Ir. Imam Sudarmaji – Asisten Administrasi Umum

18. Sartini – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan

19. Murdiyanto – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

20. Arif Cahyono – Kepala Dinas Pendidikan

21. Boby Arie Sandy – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan

22. Jupriyono – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

23. Regar Jenda Nangka – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

24. Lingga Diputra – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

25. Gatot Triyono – Kepala Dinas Perhubungan


 Kepala Bagian (Setda dan Sekretariat DPRD)

26. Rahmat Hidayat – Kepala Bagian Tata Pemerintahan

27. Ervan Setiawan – Kepala Bagian Hukum

28. Danang Andriasmara – Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan

29. Prima Kusuma Dewi – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

30. Hisyam Wahyu A. – Kepala Bagian Umum dan Protokol Komunikasi Pimpinan

31. Endro Lukito – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD

32. Chairul Dwi C. – Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD

33. A. Zainur Rofiq – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD

34. Nani Indah R. – Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD


Sekretaris Dinas/Badan, Direktur, dan Camat

35. Umar Faruq – Sekretaris Inspektorat

36. Siswanto – Sekretaris Satpol PP

37. Leon Lazuardi – Sekretaris Bapperida

38. Purwahyudi – Sekretaris Bakesbangpol

39. Sri Wahyuni W. – Sekretaris Dinas Sosial

40. Ni Ketut Ardiani – Sekretaris Dinas Kesehatan

41. Rusdianto – Sekretaris Dinas Perhubungan

42. Ir. Erna Indriastuti – Sekretaris DPRKP

43. Arif Liantono – Sekretaris DPU Bina Marga

44. Dr. Wiwik Supartiwi – Sekretaris Dinas Koperasi

45. Asrah Joyo W. – Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan

46. Adif Candra P. – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

47. Dedi Radian – Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga

48. Dr. Nurullah H. – Direktur RSD Kalisat

49. Drs. Murdianto – Camat Jelbuk

50. Nuryadi – Camat Kalisat

(Tim Red).