Acara Penyuluhan Hukum Pasukan 08 Badan Hukum Prabowo (Bahu Prabowo) DPD Jawa Timur


Lamongan || Visioner Nusantara.com-.

Penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh Badan Hukum Prabowo (Bahu Prabowo) yang dipimpin langsung oleh Kabiro Drs. Dhany Nartawan, S.H,. M.H dilaksanakan pada hari Jum'at 12-12+2025. 

Penyuluhan Hukum diikutu oleh perwakilan pada Tokoh Agama (Toga) & Tokoh Masyarakat (Tomas) serta Karang Taruna di Kelurahan Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.

Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, semua yang hadir sangat antusias mengikuti topik pembicaraan yang berkenaan dengan norma-norma hukum yang ada di Indonesia.

Selain itu juga diadakan tanya jawab berkenaan dengan norma hukum yang setiap hari bahkan setiap saat kita praktekan didalam kehidupan bermasyarakat.

Ditengah topik acara Drs. Dhany Nartawan yang biasa disapa dengan panggilan Kang Mas Dhany, menyampaikan kepada seluruh yang hadir pada acara penyuluhan hukum dan khususnya pada masyarakat luas:

"Kita sebagai Warga Negara mempunyai kedudukan perlakuan yang sama didalam hukum yang berlaku di NKRI, hukum tidak perlu ditakuti tetapi harus kita taati sebagai Warga Negara yang baik, warga Negara yang sangat patuh hukum".

Dalam kehidupan sehari-hari kita dihadapkan dengan peraturan-peraturan hukum yang berlaku dan diatur oleh per Undang-undangan Norma Hukum Pidana, Norma Hukum Perdata, Norma Hukum Agama dan Norma Hukum lainnya.

Yang pada intinya isi dari tema Penyuluhan Hukum ini, memberikan wawasan pengetahuan tentang hukum, kepada masyarakat luas dan khusus para hadirin yang mengikuti acara penyuluhan tersebut.

Diakhir acara penyuluhan hukum, bahwa Pasukan 08 Badan Hukum Prabowo (Bahu Prabowo) DPD Jawa Timur bergerak segaris dengan rakyat, selalu membela rakyat yang lemah tertindas dengan semboyan Pengabdian Tanpa Batas 

Acara demi acara penyuluhan dapat berjalan dengan lancar dan aman terkendali.

Sumber : Pasukan 08 Bahu Prabowo DPD  Jawa Timur.

(Tim Red).