Bupati Pasuruan Resmikan Satgas PPIKD dan TPPED untuk Sukseskan Visi Misi


Pasuruan || Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pencapaian Indikator Kinerja Daerah dan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Pasuruan periode 2025–2029 di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan.

Dalam struktur baru tersebut, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, ditunjuk sebagai ketua Satgas Percepatan Kinerja Daerah. Sedangkan, Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, kepemimpinannya diamanahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.

Nantinya masing-masing pokja yang terbagi menjadi empat difokuskan pada isu strategis. Yakni, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan indeks reformasi birokrasi.

Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati menegaskan, setiap pokja memiliki tugas spesifik. Namun, tetap harus bergerak sinergis seperti pada pokja penurunan kemiskinan tidak hanya berhenti pada penghitungan angka sesuai metadata BPS, melainkan juga melakukan evaluasi berkala atas pelaksanaan program, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat hingga capaian outcome.

“Setiap pokja punya tugas sendiri-sendiri, tapi kuncinya tetap bersinergi. Targetnya jelas, capaian indikator kinerja daerah harus lebih baik,” tegasnya. Menurut Rusdi, pembentukan empat pokja tersebut dilatarbelakangi belum optimalnya capaian kinerja di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga birokrasi.

Karena itu, dia mendorong setiap ketua pokja segera menyusun rencana aksi secara detail, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen Pentahelix—pemerintah, swasta, akademisi, media, dan masyarakat.

“Outputnya sudah ditentukan. Kalau pendidikan ya indikatornya menurunnya angka anak putus sekolah. Kalau kesehatan, harus mampu menekan AKI dan AKB, mengurangi prevalensi penyakit menular, hingga meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Semua itu harus terukur,” pungkas Rusdi. 

(Red).