Bangun Taman Ramah Anak, Strategi Khusus Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Menuju KLA Utama.
Malang || Visionernusantara.com_.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memiliki strategi khusus untuk mewujudkan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) utama, Malang tourism.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, adanya Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi pendorong Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melaksanakan strategi khusus yang direncanakan.
Donny mengatakan, strategi khusus yang akan dijalankan oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang yakni menjalin kolaborasi dengan jajaran stakeholder terkait agar hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik.
"Kami akan berkolaborasi dengan stakeholder yang ada. Jadi, misalnya di kami itu kan ada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Kami akan lebih menekankan ke LKSA dan forum yang ada di Dinsos-P3AP2KB Kota Malang," ungkap Donny.
Nantinya di dalam jalinan koordinasi itu, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang akan mendorong beberapa perangkat daerah terkait untuk bersama-sama menjamin pemenuhan hak-hak anak serta dapat memenuhi indikator penilaian untuk menuju predikat KLA Utama.
Salah satunya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Donny menyebut, pihaknya mendorong DLH Kota Malang untuk dapat mengajukan sertifikasi taman ramah anak. Dari puluhan taman di Kota Malang, hanya tiga taman yang ditetapkan ramah anak. Yakni Taman Trunojoyo, Taman Slamet, dan Taman Merbabu.
"Jadi, untuk taman, sertifikasi ramah anak itu kan ada di dinas provinsi. Kemudian diajukan ke kementerian. Itu memang kami prosesnya belum. Ada taman-taman yang belum," ujar Donny.
Sebenarnya sudah banyak taman di Kota Malang yang memiliki ruang bermain anak. Setidaknya terdapat 14 taman yang memiliki ruang bermain anak. Di antaranya Alun-Alun Merdeka, Alun-Alun Tugu, Taman Kertanegara, Taman Trunojoyo, Taman Ronggowarsito, Taman Mojolangu, Taman Merjosari, Taman Merbabu, Taman Slamet, Taman Bunga Merjosari, taman bawah fly over kedungkandang, Hutan Kota Velodrome, Hutan Kota Malabar, dan Hutan Kota Indragiri.
Donny mengatakan, untuk menjadi taman ramah anak terdapat beberapa persyaratan yang di dalam perencanaannya sudah dituangkan kalau memang menjadi taman ramah anak.
"Kemudian ada pemisahan antara taman yang ramah anak dan yang bisa diakses publik dewasa. Kemudian ada pembatas atau pagar ataupun warning batasan main untuk anak. Kemudian dipisah lagi misalnya area toilet, area bebas rokok," jelas Donny.
Lebih lanjut, pihaknya menargetkan tahun 2025 semakin banyak taman di Kota Malang yang ditetapkan sebagai taman ramah anak. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu penilaian KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
"Ya, targetnya insya Allah semuanya. Terlebih taman yang dekat di pusat-pusat keramaian, sering didatangi anak-anak," pungkas Donny.
(Red).