Polres Jember Berhasil Ungkap 27 Kasus dan 29 Tersangka, Barang Sabu 1.126,02 Gram
Jember, Visioner Nusantara.Com
Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana. Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Jember, Jl. R.A. Kartini No.17, Kepatihan, Kabupaten Jember, pada Selasa, 1 September 2026 pukul 12.00 WIB sampai selesai.
27 Kasus Narkotika, 29 Tersangka Diamankan
Dalam pemaparannya, Kapolres Jember menyampaikan hasil kerja Satreskrim Polres dan Polsek jajaran.
Secara keseluruhan, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 27 kasus narkotika dengan 29 tersangka. Terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.126,02 gram
Berantas Okerbaya: 95 Ribu Butir Trihex Disita
Selain narkotika, Satresnarkoba Polres Jember juga mengungkap kasus Obat Keras Berbahaya / Okerbaya. Terdapat 2 kasus dengan 3 tersangka, terdiri dari 1 laki-laki dan 2 perempuan.
Barang bukti okerbaya yang diamankan cukup besar, yakni 95.000 butir Trihex dan 1.000 butir Dextro.
Tidak Hanya Menindak, Tapi Juga Edukasi
Kapolres Jember menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penindakan hukum.
“Untuk pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku. Kepolisian Resort Jember berkaitan masalah narkoba tidak ada ampun. Selain tindakan hukum kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat,” tegas AKBP Alaiddin.
Menurutnya, ancaman narkoba perlu menjadi perhatian bersama.
“Dampaknya dapat menjangkau generasi muda dan mengganggu keberlanjutan masa depan generasi penerus,” lanjutnya.
Dengan pengungkapan besar ini, Polres Jember berkomitmen terus memperkuat patroli, penyelidikan, serta menggandeng masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan okerbaya di wilayah Kabupaten Jember.
Pewarta : Yono.
Editor : Wito


