Dengan Tegas TNI AD Sebut Tentara Ikut Buru Begal Dilandasi Permintaan Polri
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono saat ditemui di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Jakarta || Visioner Nusantara.com_.
TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan bahwa pelibatan tentara dalam memberantas begal berdasarkan permintaan resmi dari Polri. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pelibatan TNI dilakukan melalui patroli gabungan dan pengamanan terpadu berdasarkan mekanisme perbantuan.
"Sesuai ketentuan perundang-undangan yang termasuk amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 atau revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta dilandasi permintaan resmi dari pihak kepolisian,” ungkap Donny di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).
Donny juga menegaskan keterlibatan prajurit dalam operasi pemberantasan begal bukan untuk mengambil alih peran penegakan hukum.
Dalam hal ini, pelibatan tentara dalam penanganan aksi begal merupakan bentuk kerja sama TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Seperti kita ketahui bersama mungkin rekan-rekan ya kalau malam kita bisa lihat patroli Garnisun itu gabungan, TNI, Polri, bahkan dari Satpol PP ya.
Berputar dia untuk keamanan dan stabilitas seluruh wilayah di Jakarta ini, tidak hanya Jakarta Pusat ini, di wilayah lainnya per daerah juga melaksanakan,” ujar Donny.
“Kehadiran personel TNI AD bersama Polri di wilayah rawan bertujuan memperkuat efek pencegahan, mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat,” kata dia.
TNI ikut buru begal Diberitakan sebelumnya, pelibatan prajurit TNI dalam patroli penanganan begal telah memunculkan perdebatan.
Di satu sisi, pemerintah menilai, kehadiran TNI diperlukan untuk memperkuat rasa aman masyarakat. Namun di sisi lain, sejumlah pengamat menilai penanganan kriminal jalanan tetap menjadi ranah kepolisian.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan penegakan hukum tetap menjadi tugas utama Polri.
“Sedangkan TNI Angkatan Darat berada pada fungsi membantu pengamanan dan patroli bersama sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” ucap dia.
Powered by VidCrunch Dalam hal ini, pelibatan tentara dalam penanganan aksi begal merupakan bentuk kerja sama TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI dapat membantu pemerintah daerah dan Polri apabila situasi keamanan membutuhkan penguatan kehadiran negara di lapangan.
“Dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama ketika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan penguatan kehadiran negara di lapangan,” kata Rico, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/5/2026).
Menurut Rico, keterlibatan TNI di wilayah Kodam Jaya diarahkan untuk patroli bersama, dukungan kewilayahan, dan memperkuat efek pencegahan agar masyarakat merasa aman.
Dia menambahkan, arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai pembentukan Batalyon Teritorial juga diharapkan dapat membantu menekan potensi kriminalitas dan menjaga stabilitas wilayah.
(Tim Red).

