Sangat Tragis Guru SMPN 3 Sidoarjo, Diduga Diserang "Berita Opini Yang Negative" Oleh Kasek, Para Wakasek dan Oknum Wali Murid Hingga Alami Trauma Psikis
Sidoarjo || Visioner Nusantara.com_.
Sungguh malang nasib PPNW, guru SMPN 3 Sidoarjo. Ia mengalami trauma psikis setelah mendapat serangan opini negatif bertubi-tubi yang dilakukan sejumlah oknum wali murid. Tak puas sampai disitu, oknum tersebut juga melaporkannya ke sekolah atas tuduhan perbuatan buruk.
Akibatnya korban menjadi obyek "Diserang berita opini yang negative" (diadili) dalam sebuah forum dan dipermalukan secara terbuka di depan publik. Bahkan di sejumlah percakapan singkat melalui aplikasi WhatsApp, korban juga difitnah telah berbuat korupsi.
"Klien saya, difitnah secara keji. Oknum wali murid yang tidak suka dengan klien kami ini, mengarang atau merekayasa cerita seakan PPNW telah melakukan perbuatan tercela. Mulai dari tudingan korupsi, penyimpangan uang seragam hingga pembiaran bullying senior paskib ke juniornya. Opini negatif yang dibangun oknum wali murid itu, dijadikan bahan laporan ke Kasek dan Wakasek. Pihak sekolah pun percaya, lalu menggelar sebuah forum pertemuan layaknya persidangan.
Disitulah klien saya diserang habis-habisan," beber Kuasa Hukum PPNW selaku Ketua Badan Hukum Prabowo (BAHU PRABOWO) Pasukan 08 DPD Jawa Timur Drs. H. Dhany Nartawan, S.H.,M.H, Selasa (11/11/2025).
Pasca dirundung beramai-ramai pada pertemuan kamis, 6 November 2025 lalu, korban mengalami trauma psikologis yang luar biasa. Dhany menyebutkan saat ini kejiwaan korban terguncang dan labil. Bahkan belakangan hari, korban terlihat cemas, lantaran posisinya sebagai tenaga pengajar terancam dicopot oleh kepala sekolah.
"Dalam forum yang dihadiri Kasek, para Wakasek, Komite dan sejumlah wali murid kala itu, semua suara secara jelas dan gamblang menyudutkan klien kami. Sehingga korban mengalami kekerasan psikologis dan mentalnya jatuh. Bahkan posisinya sebagai guru PPPK juga terancam dicopot," ucap pengacara senior Ketua BAHU PRABOWO dan juga dari DPC PERADI Surabaya ini.
Menurut Dhany, sebagai lembaga pendidikan seharusnya kepala SMPN 3 Sidoarjo, Achmad Lutfi lebih mengedepankan edukasi yang bersifat pembinaan internal kepada guru. Terutama, jika ada laporan masuk dari wali murid, maka upaya terbaik adalah melakukan penyelesaian humanis dengan pendekatan personal.
"Saya sebagai kuasa hukum korban, sangat menyayangkan tindakan Sekolah yang tidak menerapkan nilai-nilai pembinaan, dalam hal ini Kasek dan para Wakasek. Justru yang terjadi, pemimpin SMPN 3 Sidoarjo beserta komite dan oknum wali murid menyudutkan klien kami. Jika memang ada permasalahan, silahkan Kasek atau Wakasek memanggilnya, untuk diberikan pembinaan. Jangan, kemudian asal bikin acara mengundang banyak pihak, lalu klien kami dipermalukan disitu," tandas Dhany.
"Dyah Priyasih selaku Wakasek Kehumasan menyampaikan Kepala SMPN 3 Sidoarjo, Achmad Lutfi sedang ada kegiatan dinas luar. Saya akhirnya diterima di ruangan Waka, ada Bu Dyah, Verry Kuncoro Waka Kurikulum, Saiful Bakri Waka Kesiswaan, Darul Setiawan Waka Sarpras dan staf Ami Rochaniah," tutur Dhany.
Dalam pertemuan tersebut, tim pengacara menyerahkan surat kuasa sekaligus meminta penjelasan dari Wakasek, terkait penyebab kekisruhan di tubuh ekskul Paskib SMPN 3 Sidoarjo. Dari keterangan ini, kuasa hukum mengetahui identitas salah satu oknum wali murid yang telah berbuat onar dengan menciptakan opini negatif, di WA grup paskib maupun japri personal ke banyak pihak sehingga merugikan Wali murid lain dan para siswa.
"Dari penjelasan Bu Dyah dan Pak Saiful, kami jadi tahu bahwa Oknum wali murid berinisial ME, inilah yang menjadi biang kekisruhan di ekskul paskib. ME merupakan istri anggota TNI. Karena merasa memiliki strata lebih tinggi, dia membuat pengaruh di sekolah dengan melempar opini negatif sehingga citra PPNW menjadi buruk. Selain itu Wali Murid lainnya dan anak-anak mereka yang notabene adalah anggota paskib juga mengalami dampak psikologis dari perbuatan ME ini," ujarnya.
Merespon kuasa hukum, pihak sekolah yang diwakili empat Wakasek mengaku forum yang dihadiri korban pada 6 November kemarin bukan dimaksudkan untuk mengadili, namun sebagai upaya mencari solusi.
"PPNW istilahnya adalah teman kami. Jadi tidak benar jika pertemuan kemarin itu digelar untuk ngerujak atau njlomprongno (menjerumuskan) beliau. Justru acara itu untuk memediasi," ungkap Saiful Bakri.
Waka bidang Kesiswaan ini, juga membenarkan salah seorang wali murid yang hadir merupakan istri dari anggota TNI.
"Betul wali murid ada yg istrinya tentara dan bicara menyampaikan pendapat di acara," ujarnya sambil mengangguk-anggukan kepala.
Sementara, Waka Kehumasan Dyah Priyasih menceritakan kronologi terjadinya kisruh di ekskul paskibraka, berawal dari adanya sengketa antara PPNW dengan ME selalu bendahara paguyuban paskib.
"sempat pihak kami meminta kepada PPNW untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara internal. Namun kami juga gak mengira jika di paguyuban paskib terjadi pro kontra, sehingga permasalahan tidak selesai," terangnya.
Perempuan asli Nganjuk ini menuturkan pihak sekolah sudah mendapatkan laporan dari ME terkait penggunaan uang ekskul paskib yang dilakukan PPNW. Dari laporan itu kemudian, sekolah mengadakan pertemuan dengan mengundang PPNW untuk minta kejelasan.
"Bendahara paguyuban (ME) melapor ke kami, terkait permasalahan dana dan lain sebagainya. Sehingga untuk meng-clearkan permasalahan ini, sekolah mengundang PPNW. Jadi awal mletiknya ya ada sengketa antara pembina paskib dengan bendahara paguyuban paskib," aku Dyah.
Menutup pertemuan klarifikasi, Dhany sebagai Kuasa Hukum mengatakan kepada awak media "Akan membawa permasalahan di SMP Negeri 3 Sidoarjo tersebut, ke jalur Hukum" dengan melaporkan pada pihak kepolisian karena perbuatan Kasek, para Wakasek dan beberapa oknum wali murid memenuhi Unsur Adanya Dugaan Tindak Pidana sebagaimana yg telah diatur didalam KUHPidana pasal 310, pasal 311 dan UU ITE.
"Langkah berikutnya, segera kami laporkan ke polisi. Para pihak yang patut diduga memenuhi unsur pidana pasal 310 dan 311 serta UU ITE. Mereka antara lain kepal SMPN 3 Sidoarjo, para Wakasek dan oknum wali murid," tegas Dhany.
(Tim Red).



