Karnaval dan Bersih Desa di Kota Malang Dilarang Menggunakan Sound Horeg.


Malang - Visionernusantara.com__.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melarang penggunaan sound horeg untuk karnaval maupun bersih desa. Karena dianggap merugikan. Warga Kota Malang pun diimbau mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami merasakan sendiri tingkat kebisingannya yang ditimbulkan sound horeg, sangat luar biasa menganggu.”

“Gunakan sound untuk musik yang sewajarnya saja. Jangan sampai mengganggu warga lainnya,” tegas Wahyu Hidayat, Senin (14/7/2025).

Hal senada disampaikan Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli. Pemakaian sound horeg, harus ada izin resmi dari Polresta Malang Kota.

“Selama belum ada rapat koordinasi dan izin dari kami, masyarakat a Tumapel au panitia karnaval atau bersih desa, hendaknya tidak memakai sound horeg atau sound musik yang melebihi kapasitas dan ketentuan,” tandasnya.

Komentar Wali Kota Malang maupun Polresta Malang Kota itu muncul, setelah munculnya kericuhan akibat sound horeg, saat karnaval Bersih Desa Mulyorejo. 

Sedang terkait warga dan peserta karnaval yang bersitegang saat acara karnaval bersih desa di Mulyorejo, Kompol Wiwin, menyebut akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Disaksikan dan didampingi Polsekta Sukun. 

Sementara itu, Ketua Panitia Acara Bersih Desa Mulyorejo, sekaligus Ketua RW 6 Mulyorejo, Siswadi menjelaskan, kronologi kericuhan yang terjadi karena warga yang terkena pukul peserta karnaval, sebelumnya melakukan hal kurang etis.

“Cara menegurnya untuk mengecilkan volume sound horeg dianggap kasar. Ditambah adanya pemukulan ke salah satu peserta sound horeg.”

“Itulah yang akhirnya memicu terjadinya pemukulan balasan dari peserta karnaval,” jelas Siswadi.

Padahal sebelumnya untuk sound horeg, pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Termasuk meminta agar tidak melebihi kapasitas dan ketentuan yang ada.

Tapi fakta di lapangan, ternyata ada sekitar tiga sampai lima yang memakai sound horeg di lapangan, yang dianggap berlebihan. 

“Kejadiannya sendiri, justru setelah mereka melakukan performance di hadapan tim juri dan mau arah balik pulang. Tapi musiknya masih tetap keras seperti sound horeg umumnya.”

“Munculnya kericuhan ini, pasti kami akan mengevaluasi lebih jauh lagi. Kalau ada bersih desa atau karnaval lagi, jelas dilarang untuk sound horeg,” tukasnya.

(Knti).


Hanya saja, Siswadi tidak tahu kelanjutan dari kericuhan tersebut. Karena tidak ikut mediasi dengan warga RW 3 dan RW 4. 


Namun demikian, harapannya semua permasalahan diselesaikan dengan baik dan damai secara kekeluargaan.